Friday, November 25, 2011

Sistoyo Hanya Oknum, Remunerasi Dinilai Penting

JAKARTA-Jaksa Agung Basrief Arief kembali meminta semua pihak tak mengaitkan antara pemberian remunerasi kejaksaan, dengan kasus tertangkapnya jaksa Sistoyo oleh KPK. Menurut dia, Sistoyo hanyalah satu oknum dari 8.000 jaksa yang ada.

"Tak pantas membandingkan perbuatan oknum yang satu untuk 8.000 jaksa yang lain. Saya kira remunerasi sudah saatnya sebagai perbaikan kesejahteraan pegawai," kata Basrief, dicegat wartawan Jumat (25/11).

Pernyataan Basrief menanggapi desakan sebagian kalangan yang menilai remunerasi kejaksaan layak ditinjau ulang, karena terus ditemukan jaksa nakal yang menerima suap atau menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.

Sistoyo yang ditangkap KPK di pelataran parkir Kejari Cibinong, Senin (21/11) adalah kasus terbaru menyusul penangkapan lain seperti jaksa Dwi Seno pada awal tahun ini, dan jaksa Urip Tri Gunawan sekitar dua tahun lalu.

Sebagai bukti kejaksaan terus berusaha memperbaiki diri, lanjut Basrief, sejak Januari sampai September 2011 pihaknya sudah menindak 196 pegawai. Dari jumlah itu tak semuanya jaksa tapi juga pegawai tata usaha. Mereka kena sanksi karena menyalahgunakan wewenang, menyimpangkan dari tugas yang sudah diberikan sampai pelanggaran asusila.

"Dalam rangka pembenahan dan penertiban ke dalam ini, tolong kita dibantu dari media massa. Saya akan melakukan itu sebaik mungkin, dan secermat mungkin sehingga tidak merugikan orang lain," pinta Basrief.(pra/jpnn)

No comments:

Post a Comment