Friday, November 25, 2011

Remunerasi di 3 Kementerian Dilaporkan ke Wapres Boediono

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan mengakui reformasi birokrasi di sejumlah kementerian masih mempunyai kelemahan. Karena itu, besaran remunerasi belum diberikan 100 persen.

"Remunerasi kan tidak 100 persen langsung jadi. Kalau tidak jalan, tidak akan diberikan 100. Dari nilai pertama saja kalau belum lengkap, nggak. Jadi kita akan lebih ketat lagi," ujar EE Mangindaan usai menhadiri Rapat Reformasi Birokrasi di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (29/9/2011).

Dalam rapat itu, EE Mangindaan mengungkapkan, dilaporkan ke Wapres Boediono hasil evaluasi 3 kementerian yang telah diberi remunerasi. 3 Kementerian ini yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN), dan Sekretariat Negara (Setneg). Sementara institusi yang masih di evaluasi yakni Mahkamah Agung (MA) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"(Dari evaluasi 3 kementerian) baru parameter yang diberikan, yang tidak tercapai dan sebagainya. Ini perintahnya semua diukur dalam parameter kualitas dan kuantitas," kata Mangindaan.

Mangindaan mengatakan, remunerasi di kementerian belum ada yang 100 persen. Remunerasi 100 persen tidak akan diberikan selama unsur-unsur tercapainya reformasi birokrasi belum terwujud.

"Baru 30 persen, ada yg 70 persen. Belum ada yang 100 persen. Maksudnya dari tunjangan, berdasarkan kinerja. Tidak akan diberikan semua kalau frequentnya tidak tecapai," terangnya.

Mangindaan juga mengakui jika pelaksanaan reformasi birokrasi masih mempunyai banyak kelemahan. Masih banyak unsur-unsur yang belum terwujud.

"Yang dinamakan reformasi birokrasi ya seluruhnya, masih ada kelemahan-kelemahan. Karena ada struktur organisasinya belum oke, tata laksanannya belum oke sampai ke pelayanan publik. Jadi runtut begitu, ini masukan bagi kita. Saya terima saja kalo ada koreksi-koreksi seperti itu," tutur menteri yang juga Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) ini.

No comments:

Post a Comment