Friday, November 25, 2011

Jaksa Agung: Itu 1 Jaksa di Antara 8.000 Jaksa Agung sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara dan pemotongan gaji 50 persen

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief meminta agar publik tak menggeneralisir soal renumerasi yang diterima para jaksa dengan kasus jaksa nakal. Jaksa Agung meminta jangan pukul rata semua kelakuan jaksa dengan kasus yang menerpa.

"Bayangkan ini 1 di antara 8.000, kalaupun masih ada, 2-3 orang lagi. Yang 2-3 ini yang harus dibersihkan. Jangan semuanya digeneralisasi. Tidak sepantasnya membandingkan perbuatan 1 oknum dengan 8.000 jaksa yang lainnya," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 November 2011.

Basrief menegaskan, renumerasi yang diberikan pemerintah terhadap para jaksa itu sebagai kenaikan kesejahteraan. "Ini yang harus kita perhatikan," kata dia.

Dengan remunerasi aparat kejaksaan dituntut memberikan kinerja terbaiknya. Berdasarkan surat keputusan yang dibuat, ada sekitar 21.000 pegawai kejaksaan yang akan mendapat remunerasi. Remunerasi itu akan dirapel sejak Januari 2011.

Basrief menambahkan, remunerasi untuk pegawai besarannya berbeda-beda. Angka teratas adalah Rp25 juta dan angka terbawah adalah Rp1,6 juta lebih. Namun, Basrief tak menjelaskan bagaimana menentukan besaran remunerasi kepada tiap-tiap pegawainya.

Meski sudah diberikan renumerasi, tetap saja ada jaksa yang menerima suap. Seperti Jaksa Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 21 November 2011 kemarin.

Atas perbuatannya, Jaksa Agung sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara dan pemotongan gaji 50 persen, hingga kasus ini diputuskan. KPK menangkap tangan Jaksa Sistoyo yang diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa dari perkara yang ditanganinya.

KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir. (eh)

No comments:

Post a Comment