Thursday, August 18, 2011

Gaji PNS Naik, Sanksi Diperberat

JAKARTA -- Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri tahun 2012 mendatang akan naik lagi sebesar 10 persen. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, keputusan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri ini sudah melalui perhitungan yang matang. Kenaikan gaji juga diiringi dengan ketatnya penerapan aturan dengan memperberat sanksi bagi pegawai yang bermasalah.

‘’Kenaikan gaji itu sudah ada hitungannya sendiri dan sudah dipertimbangkan. Namun ada grand designnya. Dalam Undang-undang, salah sedikit bisa kena sanksi, mereka harus hati-hati,’’ kata Menpan-RB, EE Mangindaan pada wartawan di gedung MPR, Kamis (18/8).

Menurut Mangindaan, wajar terjadi kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri. Namun semua kenaikan tersebut harus diikuti dengan kinerja.’’Perhitungannya tidak asal naik begitu saja,’’ katanya.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, belanja negara dalam RAPBN 2012 direncanakan mencapai Rp1.418,5 triliun. Didalamnya mencakup belanja untuk berbagai Kementrian, Lembaga (KL), non KL dan juga untuk belanja pegawai. Kabar gembiranya, anggaran 2012 sudah memuat kenaikan gaji bagi para abdi negara ini.

Presiden SBY dalam pidato RAPBN 2012 di DPR, Selasa (16/8) mengatakan Pemerintah akan terus memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan pensiunan

‘’Berkaitan dengan itu, pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan,’’ kata SBY.(jpnn.com)

No comments:

Post a Comment