Friday, August 19, 2011

BPS: Moratorium PNS Tak Otomatis Tambah Pengangguran



Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan adanya moratorium atau penundaan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, tak otomatis akan berdampak pada bertambahnya pengangguran di Indonesia.

Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan selama ini para calon PNS tidak seluruhnya adalah angkatan kerja baru, namun banyak juga yang masih bekerja di tempat lain. Upaya mendaftar sebagai PNS, dari kelompok semacam ini hanya untuk menggeser atau mencari pekerjaan baru.

"Jadi soal PNS jangan disikapi kalau moratorium, misalnya tahun ini mau terima 200.000 di daerah, terus akan ada tambahan pengangguran 200.000 orang. Jangan salah, nggak semua yang mau jadi PNS berstatus pengangguran ada juga yang bukan pengangguran," kilahnya kepada detikFinance, Jumat (19/8/2011).

Ia kembali menegaskan adanya moratorium akan langsung menambah jumlah penganguran di Indonesia, kecuali jika semua calon PNS yang mendaftar adalah berstatus tak bekerja atau menganggur.

"Saya tak risau pengangguran akan bertambah dengan adanya moratorium PNS," katanya.

Rusman menambahkan berdasarkan data Badan Kepagawaian Negara (BKN) jumlah PNS kurang lebih mencapai 4,7 juta orang.
Di sisi lain BPS mencatat hingga Februari 2011, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,12 juta orang. Jumlah ini menurun 470.000 orang dibandingkan Februari 2010 yang sebanyak 8,59 juta orang.

Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2011 mencapai 119,4 juta orang, bertambah sekitar 2,9 juta orang dibanding angkatan kerja Agustus 2010 sebesar 116,5 juta orang atau bertambah 3,4 juta orang dibanding Februari 2010 sebesar 116 juta orang.

Penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2011 mencapai 111,3 juta orang, bertambah sekitar 3,1 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2010 sebesar 108,2 juta orang atau bertambah 3,9 juta orang dibanding keadaan Februari 2010 sebesar 107,4 juta orang.

No comments:

Post a Comment